Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:00 WIB
Dia menjelaskan Whoosh tidaklah murni Business to Business (B to B). Sebab, proyek ini di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Karena di Perpres Nomor 107 Tahun 2015 itu memang mantan Presiden Joko Widodo menyatakan menugaskan kepada BUMN, kata menugaskan itu pengakuan bahwa itu proyek pemerintah," katanya.
"Di Undang-Undang BUMN menyatakan apabila pemerintah menugaskan kepada BUMN dan proyeknya rugi maka seluruh biayanya ditanggung pemerintah ditambah margin yang layak. Jadi bilang B to B itu hanya omon-omon saja nggak pernah B to B," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Luhut mengakui proyek Whoosh telah bermasalah sejak awal. Bahkan, saat dia menjabat Menko Maritim dan Investasi di era Presiden Jokowi.
Luhut menegaskan permasalahan pembayaran utang proyek Whoosh bisa teratasi dengan restrukturisasi keuangan. Bahkan, pihak China menerima hal itu.
"Karena di Perpres Nomor 107 Tahun 2015 itu memang mantan Presiden Joko Widodo menyatakan menugaskan kepada BUMN, kata menugaskan itu pengakuan bahwa itu proyek pemerintah," katanya.
"Di Undang-Undang BUMN menyatakan apabila pemerintah menugaskan kepada BUMN dan proyeknya rugi maka seluruh biayanya ditanggung pemerintah ditambah margin yang layak. Jadi bilang B to B itu hanya omon-omon saja nggak pernah B to B," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Luhut mengakui proyek Whoosh telah bermasalah sejak awal. Bahkan, saat dia menjabat Menko Maritim dan Investasi di era Presiden Jokowi.
Luhut menegaskan permasalahan pembayaran utang proyek Whoosh bisa teratasi dengan restrukturisasi keuangan. Bahkan, pihak China menerima hal itu.
Lihat Juga :