Wamen P2MI Pastikan Kondisi WNI Korban Ekploitasi di Kamboja Dalam Kondisi Aman
Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:29 WIB
"Selanjutnya Direktorat LPMA PMI BAKUM akan menyiapkan surat resmi KP2MI ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan," tutur dia.
Dzulfikar juga menjelaskan korban FI tercatat berada di Singapura untuk bekerja sekitar September 2025. Pada 17 Oktober 2025, korban dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa penipuan online.
Korban tercatat berhasil kabur pada 21 Oktober 2025. Saat itu korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Sebagai informasi, Warga negara Indonesia berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. F dipaksa untuk melakukan penipuan online.
Baca juga: 64 Warga Korea Selatan Dibebaskan dari Pusat Scamming di Kamboja Langsung Jadi Tersangka
Dzulfikar juga menjelaskan korban FI tercatat berada di Singapura untuk bekerja sekitar September 2025. Pada 17 Oktober 2025, korban dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa penipuan online.
Korban tercatat berhasil kabur pada 21 Oktober 2025. Saat itu korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Sebagai informasi, Warga negara Indonesia berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. F dipaksa untuk melakukan penipuan online.
Baca juga: 64 Warga Korea Selatan Dibebaskan dari Pusat Scamming di Kamboja Langsung Jadi Tersangka
Lihat Juga :