Polri Ungkap 197 Ton Narkoba, Kompolnas: Sikap Akuntabilitas Adalah Kunci

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:47 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengapresiasi Polri yang mengungkap 38.943 kasus narkoba dengan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkotika selama periode Januari-Oktober 2025. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengapresiasi Polri yang mengungkap 38.943 kasus narkoba dengan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkotika selama periode Januari-Oktober 2025. Pengungkapan tersebut menujukkan narkoba masih menjadi problem serius di Indonesia.

Juga hal ini terlihat pula komitmen Polri berperang terhadap barang haram itu. "Yang gak kalah penting adalah angka-angka itu dan prosesnya menunjukkan satu sikap akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba. Karena akuntabilitas jadi kata kunci di sini. Ya, akuntabilitas menjadi kata kunci karena ya akan menimbulkan efek partisipasi kepercayaan publik yang melahirkan partisipasi yang besar dari masyarakat," kata kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam , Minggu (26/10/2026). Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025



Tanpa partisipasi yang besar dari masyarakat, kata Anam, pemberantasan narkoba dengan berbagai dimensinya juga tidak akan maksimal. Oleh karenanya, Kompolnas juga mengapresiasi bentuk akuntabilitas yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara.

"Nah, tantangannya memang jangan pernah berhenti ya dalam jaringan-jaringan yang lebih besar, jaringan-jaringan yang lebih utama, ya siapa balik dalam dibalik peredaran narkoba yang begitu besar itu. Nah, itu tantangan bagi Kepolisian," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!