Ubedilah Badrun Sebut Mantan Presiden Tak Perlu Diberi Gelar Pahlawan: Sudah Cukup Soekarno Saja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:18 WIB
"Kita perlu belajar jadi Prancis. Misalnya mantan presiden dia masuk penjara, diadili perkaranya. Korsel dalam 30 tahun terakhir mantan presidennya ada kurang lebih 5-6 masuk penjara karena melanggar hukum jadi tegak itu hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga aktivis buruh Marsinah. Ia menegaskan usulan itu bukan keputusan pribadi, melainkan ada tim pengkaji dan penelitian.

"Enggaklah, itu kan yang kita kirim banyak sekali ya, salah satu Presiden Soeharto. Banyak sekali dan yang kita sampaikan itu ada yang diputuskan tahun ini, ada yang sudah diputuskan tahun-tahun sebelumnya. Ada juga yang belum memenuhi syarat, tahun ini kita putuskan untuk memenuhi syarat," kata Gus Ipul saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Gus Ipul, usulan itu bukan keputusan dirinya pribadi, tapi itu adalah keputusan tim, dalam hal ini adalah Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan tingkat pusat. "Yang diusulkan ke Dewan Gelar yang diketuai oleh Pak Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), itu adalah usulan-usulan yang kami teruskan dari kabupaten atau kota, terus di tingkat gubernur, baru ke kami," katanya.

Gus Ipul menyebut bahwa nantinya nama-nama yang diusulkan akan dibahas di tingkat Dewan Gelar sebelum diajukan ke Presiden Prabowo Subianto. Tim Kemensos, yakni dari Dirjen Pemberdayaan Sosial telah memaparkan usulan tersebut di Dewan Gelar beberapa waktu lalu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!