Kemendagri Minta Pemda Capai Taget 100 Persen Penerapan SPM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:23 WIB
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud saat membuka Rakor Pencapaian dan Pelaporan SPM Wilayah Barat di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025). Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) agar memperkuat tata kelola pelayanan publik untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Peningkatan SPM meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, dan sosial.

“Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud saat membuka Rapat Koordinasi Capaian dan Pelaporan SPM Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).



Baca juga: BSKDN Kemendagri Komitmen Wujudkan Pemerintahan Digital yang Terintegrasi

Menurut Restuardy penerapan SPM merupakan ketentuan konstitusi mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!