BSKDN Kemendagri Komitmen Wujudkan Pemerintahan Digital yang Terintegrasi
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 14:06 WIB
loading...
BSKDN Kemendagri menyebut pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terpadu, dan berbasis data.
Hal itu terungkap dalam Forum Diskusi Aktual atau Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dashboard Data Terintegrasi dalam rangka pengembangan BSKDN Satu Data yang digelar BSKDN, Kemendagri, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Command Centre BSKDN mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi modern yang berbasis data, terintegrasi, dan digital. "Melalui SPBE, kita berupaya mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya efisien, tetapi juga cerdas dalam menggunakan data untuk mendukung kebijakan publik,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Kemendagri Dorong Integrasi dan Digitalisasi Data Kependudukan untuk Layanan Publik
Yusharto menegaskan, transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendasar bagi birokrasi modern agar tetap relevan, efektif, dan dipercaya publik. Menurut Yusharto, penerapan SPBE merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang cepat dan tepat.
Hal itu terungkap dalam Forum Diskusi Aktual atau Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dashboard Data Terintegrasi dalam rangka pengembangan BSKDN Satu Data yang digelar BSKDN, Kemendagri, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Command Centre BSKDN mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi modern yang berbasis data, terintegrasi, dan digital. "Melalui SPBE, kita berupaya mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya efisien, tetapi juga cerdas dalam menggunakan data untuk mendukung kebijakan publik,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Kemendagri Dorong Integrasi dan Digitalisasi Data Kependudukan untuk Layanan Publik
Yusharto menegaskan, transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendasar bagi birokrasi modern agar tetap relevan, efektif, dan dipercaya publik. Menurut Yusharto, penerapan SPBE merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang cepat dan tepat.
Lihat Juga :