Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, KPAI: Lindungi Anak dan Selamatkan Bangsa

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 09:17 WIB
Menurut Kawiyan, anak yang jadi pengguna maupun sebagai pengedar adalah korban penyalahgunaan narkotika. Mestinya, anak-anak harus dijauhkan dari praktik penyakahgunaan narkotika agar anak tidak menjadi korban dan menanggung dampak negatif narkotika.

Kawiyan mendukung apa yang dilakukan Polri dalam mengungkap ribuan kasus narkoba terutama yang menjerat anak baik sebagai pelaku maupun korban. "Melindungi anak dari penyalahgunaan narkotika berarti menyelamatkan bangsa. Karena anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa," ujarnya.

Terkait dengan kasus yang diungkap Bareskrim Polri, Kawiyan meminta aparat penegak hukum harus berani menjatuhkan hukuman maksimal tehadap para pelaku dewasa. Sementara anak-anak yang terlibat baik itu sebagai pengguna maupun pengedar harus direhabilitasi. "Anak-anak tersebut harus dipulihkan dan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak," ucapnya.

Baca juga: Pengungkapan 197 Ton Narkoba Implementasi Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Selain itu juga perlu dilakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak, baik di sekolah atau pesantren secara langsung maupun lewat media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!