Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS Desak RUU Perlindungan Ulama Dirampungkan

Senin, 14 September 2020 - 09:35 WIB
Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS Desak RUU Perlindungan Ulama Dirampungkan
JAKARTA - Aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Arab Saudi, Syeikh Ali Jaber saat mengisi acara kajian keislaman di masjid di Bandar Lampung menyita perhatian banyak pihak. Anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Abdul Fikri Faqih pun mengutuk aksi tersebut.

“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” ujar Abdul Fikri Faqih dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Pengamanan Terhadap Ulama Harus Diperketat)



Sekadar diketahui, pelaku penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber telah ditangkap kepolisian. "Motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?” kata Wakil Ketua Komisi X DPR ini. (Baca juga: Zulkifli Hasan: Penusuk Syekh Ali Jaber Sangat Mungkin Terencana)

Fikri pun mendesak para pengampu kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020. “RUU-nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” katanya. (Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI Minta Aparat Jamin Keamanan Para Dai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!