5 Jam Diperiksa KPK, Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Ngaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:55 WIB
Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/10/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (14/10/2025). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan pantauan, Joko mulai terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.06 WIB. Dia diperiksa sekitar selama lima jam.



"Cuman diminta keterangan sebagai Ketua Koperasi Amphuri, mantan," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).



Baca juga: KPK Periksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Dia mengaku jabatan itu sudah tidak diembannya sejak 2022. Oleh sebab itu, dia mengklaim tidak mengerti perkara dugaan korupsi yang tengah disidik KPK tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!