Kronologi Bonatua Gugat ANRI Gara-gara Tak Dapat Salinan Ijazah Jokowi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:18 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menggugat ANRI gara-gara tidak memberikan salinan data primer ijazah Jokowi. Sidang perdana sengketa informasi publik digelar di KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto: Danandaya
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menggugat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gara-gara lembaga itu tidak memberikan salinan data primer ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana sengketa informasi publik digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (13/10/2025).

Bonatua menjelaskan kronologi tidak mendapatkan salinan ijazah Jokowi. Sebagai peneliti, dia melakukan penelitian Scopus. “Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya kepada Majelis KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025).



Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

Karena itu, dia memerlukan dokumen yang dikeluarkan lembaga kredibilitas dalam hal ini ANRI agar hasil penelitiannya berkualitas. "Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," ungkap Bonatua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!