Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada!
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:49 WIB
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan pemaparan dalam forum Disaster Briefing, Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto: BNPB
JAKARTA - Sungguh ironis, dari 42.000 pondok pesantren di Indonesia hanya 50 ponpes mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Peringatan ini sebagai upaya mitigasi peristiwa ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut puluhan korban jiwa.
Baca juga: Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan
"Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU bilang ada 42 ribu pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
Peringatan ini sebagai upaya mitigasi peristiwa ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut puluhan korban jiwa.
Baca juga: Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan
"Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU bilang ada 42 ribu pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
Lihat Juga :