Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 4 Saksi Hari Ini

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:47 WIB
Kasus kuota haji, KPK panggil 4 saksi hari ini. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melayangkan panggilan terhadap empat saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M Tauhid Hamdi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).



KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel. Kemudian, Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora dan M Iqbal Muhajir sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Travel hingga Staf Asrama Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!