Posisi Indonesia Kian Diperhitungkan dalam Upaya Solusi Damai Palestina

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:20 WIB
Pengamat Hubungan Internasional dan Terorisme, Robi Sugara. FOTO/IST
JAKARTA - Sebuah billboard raksasa di Israel mendadak menyita perhatian dunia. Di antara wajah tokoh-tokoh berpengaruh seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terpampang jelas potret Presiden Prabowo Subianto. Penempatan ini bukan sekadar visual biasa, bagi banyak pihak, ini adalah simbol kuat bahwa Indonesia kini tengah memainkan peran strategis dalam diplomasi internasional, khususnya terkait konflik Israel-Palestina.

Pengamat Hubungan Internasional dan Terorisme, Robi Sugara, menilai kehadiran Prabowo dalam billboard tersebut mencerminkan pengakuan dunia atas posisi Indonesia dalam isu solusi dua negara (two-state solution). Robi mengaitkannya dengan pidato Prabowo yang tegas di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September lalu, di mana Indonesia menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.



"Ini berarti Prabowo masuk dalam tim untuk mengatur masa depan di Palestina," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).

Indonesia sebagai negara yang menganut Politik Bebas Aktif, kat Robi, telah mengambil posisi yang sejalan dengan mayoritas global, yakni mendukung solusi dua negara. Namun, pilihan ini membawa konsekuensi logis yang menjadi tantangan di dalam negeri. Pengakuan ini berpotensi membuka hubungan diplomatik dan pendirian kedutaan besar di masing-masing negara. "Ini yang saya kira akan menjadi kontroversi dan menghadapi tantangan dari masyarakat muslim di internal Indonesia sendiri," ujarnya.

Di sisi lain, Robi mengkritik atas rapuhnya penegakan hukum internasional yang kerap tumpul terhadap Israel. Sistem hukum global saat ini secara faktual tidak berdaya ketika berhadapan dengan negara berkekuatan besar (great power) yang didukung oleh negara pemegang hak veto Dewan Keamanan PBB. Kebuntuan ini merupakan masalah struktural, di mana mekanisme hak veto seringkali melumpuhkan resolusi yang bertujuan menegakkan keadilan dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

"Problem seriusnya ada di lima negara pemegang hak veto. Hak itu sering kali keluar dari jalur keadilan sosial dan internasional, bahkan melanggar hukum internasional itu sendiri,” kata Robi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!