DPR Minta Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen, Pantau Pengusutan Ulang Kematian Arya Daru

Selasa, 30 September 2025 - 15:02 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, Komisi XIII DPR meminta agar Kemlu membentuk tim investigasi independen atas kasus kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP). Foto/Danandaya
JAKARTA - Komisi XIII DPR RI meminta agar Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) membentuk tim investigasi independen atas kasus kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama keluarga ADP.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan bahwa tim investigasi independen bentukan Kemlu ini harus melibatkan keluarga ADP. Tim investigasi ini nantinya memantau perkembangan pengusutan ulang kematian ADP.



"Artinya penyelidikan tentu tetap oleh pihak kepolisian gitu. Tapi penyelidikan itu harus terbuka, transparan, dan jelas gitu. Sehingga kemudian tim investigasi ini bisa juga ikut memantau dan juga masyarakat ikut memantau," kata Hugo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!