SPPG Program MBG Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi

Minggu, 28 September 2025 - 19:11 WIB
Menko Pangan, Zulkifli Hasan menekankan adanya Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) di tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG usai rapat koordinasi di Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025). Foto/Annastasia Ryzkia
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi terkait keracunan anak-anak di sejumlah wilayah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan adanya Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sertifikasi Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) ini wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Akan dicek kalau nggak ada,” kata Zulhas dalam Konferensi Pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (28/9/2025).



Baca juga: Buntut Kasus Keracunan, Kemenkes Bakal Siapkan Ahli Gizi Pantau Kualitas MBG

Dia juga menambahkan bakal menutup sementara SPPG yang bermasalah sekaligus melakukan evaluasi.

“Tadi kami berdiskusi rakor utk segera percepat perbaikan dan tata kelola di BGN, tata kelola utk dapat ditindak lanjuti pertama SPPG yang bermasalah ditutup sementara dilakukan evaluasi dan investigasi jadi yang bermasalah tutup sementara,” ungkap Zulkifli Hasan.

Menteri Zulhas pun mengungkap beberapa upaya evaluasi untuk menanggulangi keracunan MBG ini. Di antaranya upaya sterilisasi alat makan dan proses sanitasi, hingga memperbaiki air dan alur limbah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!