Gelar Kongres Nasional, Fraksi Rakyat Dorong Reformasi Politik
Sabtu, 27 September 2025 - 22:59 WIB
"Untuk mewujudkan Fraksi Rakyat di DPR dan MPR sebagai salah satu fraksi selain dari fraksi partai politik dan fraksi DPD. Meskipun tidak mengurangi pentingnya empat poin lainnya," tuturnya.
Reformasi politik ini, kata Yudi, mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional. Saat ini adalah momentum yang sudah waktunya untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama, yaitu rakyat, presiden, DPR jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi undang-undang politik.
Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden, MPR.
"Menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan reformasi politik akan segera dilaksanakan. Untuk itu kami mengajak rakyat untuk mendorong melalui partisipasinya agar reformasi politik benar-benar dapat diwujudkan," tegas Yudi.
Setelah terjadinya kerusuhan dan amuk massa pada 25-31 Agustus 2025, yang dilatarbelakangi tingginya ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik, pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara dan rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat.
Keputusan Kongres Nasional Fraksi Rakyat, memutuskan Presidium Nasional Fraksi Rakyat untuk memperjuangkan cita-cita Kongres hingga terwujudnya Fraksi Rakyat di DPR dan MPR.
Adapun susunan Presidium Nasional Fraksi Rakyat yakni:
1. Yudi Syamhudi Suyuti: Koordinator Presidium Nasional.
2. Nelly Siringoringo: Anggota.
3. Ina Yuniarti: Anggota.
Reformasi politik ini, kata Yudi, mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional. Saat ini adalah momentum yang sudah waktunya untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama, yaitu rakyat, presiden, DPR jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi undang-undang politik.
Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden, MPR.
"Menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan reformasi politik akan segera dilaksanakan. Untuk itu kami mengajak rakyat untuk mendorong melalui partisipasinya agar reformasi politik benar-benar dapat diwujudkan," tegas Yudi.
Setelah terjadinya kerusuhan dan amuk massa pada 25-31 Agustus 2025, yang dilatarbelakangi tingginya ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik, pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara dan rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat.
Keputusan Kongres Nasional Fraksi Rakyat, memutuskan Presidium Nasional Fraksi Rakyat untuk memperjuangkan cita-cita Kongres hingga terwujudnya Fraksi Rakyat di DPR dan MPR.
Adapun susunan Presidium Nasional Fraksi Rakyat yakni:
1. Yudi Syamhudi Suyuti: Koordinator Presidium Nasional.
2. Nelly Siringoringo: Anggota.
3. Ina Yuniarti: Anggota.
Lihat Juga :