Kasus Keracunan MBG, Nanik BGN: Ulah 45 Dapur yang Tak Jalankan SOP

Sabtu, 27 September 2025 - 13:36 WIB
Upaya pencegahan agar tak terjadi keracunan kembali juga dilakukan BGN dengan mewajibkan dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higine dan Sanitasi (SLHS). Jika aturan itu tidak disanggupi, maka BGN akan menutup dapur mitra MBG.

"Kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup, mohon maaf," ungkapnya.

Setiap dapur memiliki kontrak bermitra dengan BGN selama satu tahun. Namun, dalam kontrak tersebut terdapat klausul, yang mana BGN bisa menutup dapur yang melanggar aturan.

"Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak di Indonesia dan sungguh saya menyesalkan akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 dapur yang lain bisa jadi terancam," ucapnya.

Aturan lain yakni setiap dapur harus menyediakan satu koki yang bersertifikasi, selain dari BGN. "Jadi nanti ada dua chef di dalam dapur itu. Satu chef mewakili BGN, satu chef dari mitra, dan semua harus bersertifikasi," kata Nanik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!