Polisi Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Akhir Agustus 2025
Rabu, 24 September 2025 - 16:27 WIB
Syahardiantono menegaskan proses penegakan hukum hanya dilakukan kepada seluruh orang yang menjadi pelaku kerusuhan, bukan terhadap masyarakat yang melaksanakan demonstrasi.
"Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya," katanya.
Untuk proses penegakan hukum, Polri bakal terus mengusut tuntas. "Polri komitmen penegakan hukum proses sidik dilanjutkan," ucapnya.
"Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya," katanya.
Untuk proses penegakan hukum, Polri bakal terus mengusut tuntas. "Polri komitmen penegakan hukum proses sidik dilanjutkan," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :