Keluarga Nilai Mustahil Kematian Arya Daru Tak Libatkan Pihak Lain

Selasa, 23 September 2025 - 13:06 WIB
Tim hukum keluarga menilai sangat mustahil jika kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan tak melibatkan pihak lain. Foto/Putranegara Batubara
JAKARTA - Tim hukum keluarga menilai sangat mustahil jika kematian Arya Daru Pangayunan tak melibatkan pihak lain dalam perkara tersebut. Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, Ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, Mampu melakukan itu sendiri. Jadi substansinya di situ," kata Pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).



Baca juga: Janggal jika Negara Tidak Antusias Usut Tuntas Kasus Arya Daru dan Zetro Leonardo

Nicolay memaparkan alasan kemustahilan peristiwa itu tak melibatkan pihak lain. Salah satunya adalah, ketika ditemukan Arya Daru wajahnya terlilit lakban yang rapi.

"Yang mana almarhum, pertama wajahnya dibungkus plastik, Kemudian dilakban sedemikian rapinya. Kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ujarnya.

Menurutnya, dalam kasus penemuan mayat dengan kondisi yang dialami oleh Arya Daru, hal itu tak dapat diterima akal sehat apabila tak mengusut pihak lain terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!