Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya

Selasa, 23 September 2025 - 01:00 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengaku belum pernah menemukan peraturan terkait ketentuan apakah foto ijazah boleh menggunakan kacamata atau tidak. Namun, kata dia, hal tersebut biasanya disesuaikan pada masing-masing sekolah.

“Biasanya disesuaikan dengan kebijakan sekolah boleh atau tidaknya. Belum pernah baca peraturan resminya,” kata Ubaid kepada SindoNews, Senin (22/9/2025).

Namun, tidak sedikit perguruan tinggi yang melarang penggunaan kacamata untuk pas foto di ijazah. Misalnya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melarang menggunakan kacamata, aksesori, anting-anting berlebihan, dan lainnya.

Begitu juga Universitas Terbuka melarang penggunaan kacamata untuk pas foto ijazah. Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri juga melarang penggunaan aksesori pada wajah, seperti kacamata, anting, serta aksesori-aksesori lainnya.

Sementara itu, ada beberapa ketentuan unggah foto untuk proses ijazah yang ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Surat Edaran Nomor: 7173/UNI.PI/Dir-PP/WA.00.00/2025 tertanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani ole Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro.

Berikut beberapa ketentuannya dilansir dari laman akademik.ugm.ac.id:

1. Foto berwarna background putih

2. Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio foto belum sesuai ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu).

Pakaian

1. Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater).

2. Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater).

3. Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam.

Posisi

1. Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!