KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Perkara Dugaan Korupsi DJKA

Senin, 22 September 2025 - 13:15 WIB
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.

KPK menilai Bupati Sudewo menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.

Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.

Adapun realisasi dana telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!