KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Perkara Dugaan Korupsi DJKA
Senin, 22 September 2025 - 13:15 WIB
loading...
KPK kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo, Senin (22/9/2025). Sudewo diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada DJKA Kemenhub tahun 2019-2022. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo, Senin (22/9/2025). Sudewo (SDW) diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan," ujarnya, Senin (22/9/2025).
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, Tidak Menghapus Pidananya
Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.45 WIB. Hanya saja, Budi belum merinci apa materi yang akan dicecar penyidik terkait perkara ini.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025).
KPK terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023. Kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK menilai Bupati Sudewo menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.
Adapun realisasi dana telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan," ujarnya, Senin (22/9/2025).
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, Tidak Menghapus Pidananya
Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.45 WIB. Hanya saja, Budi belum merinci apa materi yang akan dicecar penyidik terkait perkara ini.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025).
KPK terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023. Kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK menilai Bupati Sudewo menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.
Adapun realisasi dana telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
(jon)
Lihat Juga :