Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi

Jum'at, 19 September 2025 - 14:44 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK memanggil mantan Bendahara Amphuri HM Tauhid Hamdi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) HM Tauhid Hamdi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/9/2025).



Baca juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief

Dalam pemeriksaan ini, Tauhid bakal diperiksa terkait yang bersangkutan pernah menjabat Bendahara Amphuri. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya. Meski demikian, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!