Kasus Korupsi Kouta Haji, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Aliran Dana
Rabu, 17 September 2025 - 23:03 WIB
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” tuturnya.
Sebelumnya, Syarif Hamzah diperiksa KPK pada Kamis, 4 Septemebr 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut. Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi, Senin, 8 September 2025.
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Terkait Penjualan Kuota Ibadah Haji
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pemeriksaan kepada Yaqut saat itu, KPK mendalami perihal pembagian kuota tambahan melalui keputusan menteri atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
Sebelumnya, Syarif Hamzah diperiksa KPK pada Kamis, 4 Septemebr 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut. Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi, Senin, 8 September 2025.
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Terkait Penjualan Kuota Ibadah Haji
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pemeriksaan kepada Yaqut saat itu, KPK mendalami perihal pembagian kuota tambahan melalui keputusan menteri atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
Lihat Juga :