KPU Rahasiakan Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Ini Respons Istana

Senin, 15 September 2025 - 19:08 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro angkat bicara ihwal aturan baru Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang merahasiakan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) termasuk ijazah sebagai dokumen pendidikan. Kata Juri, pihaknya menghormati apa yang dilakukan KPU.

"KPU itu lembaga independen, jadi di dalam bekerjanya dia nggak bisa dipengaruhi oleh lembaga lain, oleh eksekutif. Dia lembaga independen. Kami menghormati," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).



Juri menambahkan, apa yang menjadi peraturan yang telah dibuat oleh KPU tentunya itu menjadi pedoman dalam pelaksanaannya nanti. Juri enggan berkomentar lebih lanjut ihwal aturan ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik di tengah masyarakat. "Itu tanya KPU," ujarnya.

Baca Juga: KPU Sangkal Rahasiakan Dokumen Persyaratan Pilpres karena Isu Ijazah Jokowi-Gibran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!