Gelar Doa Lintas Agama, Plt Sekjen Perindo Harap Bisa Jaga Kebatinan Rakyat Indonesia

Jum'at, 05 September 2025 - 18:55 WIB
AYP menerangkan, demokrasi atau penyampaian aspirasi adalah hal yang dilindungi undang-undang. Menyampaikan pendapat di depan publik adalah aturan konstitusi yang harus diterima, tapi penting jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terjadi anarkis, terjadi tindakan yang bisa mengganggu keamanan. Kami berpikir bahwa tuntutan masyarakat adalah aspirasi arus bawah. Karena 17 tuntutan ditambah 8 poin utama yang menjadi tuntutan kepada berbagai institusi itu penting direspon," jelasnya.

Baca juga: Kembalikan Kepercayaan Publik ke DPR, Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah Dorong Transparansi Anggaran

AYP mengungkap, tuntutan yang disampaikan masyarakat haruslah direspon. Dia pun melihat ada persoalan yang mendasar tentang ekonomi, yakni bagaimana peningkatan ekonomi itu bisa terjalin di semua level sehingga kedamaian bisa terjaga.

"Apabila persoalan perut maka semua bisa terjadi. Harapan kita kepada pemerintah memberi respon cepat. Bagaimana tuntutan mahasiswa tentang penolakan kenaikan tunjangan DPR segera direspons, dibatalkan. Karena kami Partai Perindo menerima aspirasi cukup banyak dari semua daerah," bebernya.

AYP menjabarkan, tuntutan dari masyarakat itu penting diakomodir, begitu juga tentang kenaikan pajak. Bagaimana pajak ini bisa diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat pembayar pajak bisa merasakan kontribusi dari pembayaran pajak tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!