Yayasan Sultan Hamid II Surati Presiden soal Perancang Garuda Pancasila
Jum'at, 11 September 2020 - 16:59 WIB
Anshari menambahkan, soal pengusulan calon Pahlawan Nasional oleh Dewan Gelar dan TP2GP perlu kembali dievaluasi. Sebab, ada kesalahan fatal ditulis oleh Kemensos RI atas hasil sidang TP2GP, soal hubungan Sultan Hamid II dan Westerling.
"Mereka jelas memang pernah berkomunikasi, tapi tak selalu sejalan berjalan. Kami berhasil membuktikan! Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tahun 1953 terhadap Dakwaan Primer atas tuduhan keterlibatan Sultan Hamid II sebagai "dalang" pemberontakan APRA di Bandung 23 Januari 1950, tidak terbukti. Lihat hasil putusannya," ucapnya. (Baca juga: Sultan Hamid II: Tak Akan Kuberikan Tanah Palestina pada Yahudi Meskipun Sejengkal )
Anshari berharap dapat beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan berbagai hal penting lainnnya terkait Sultan Hamid II. "Kami terus berupaya agar simpul perjuangan ini menorehkan catatan perjalanan yang baik dan positif," katanya.
(abd)
Lihat Juga :