Sekjen Peradi Bersatu Desak Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 21:30 WIB
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2025). Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya , Rabu (3/9/2025). Dia mendesak polisi segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Saya datang ke Polda Metro itu untuk membawa surat ini, surat permohonan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).



Menurutnya, penanganan kasus ijazah Jokowi terlalu lama. Maka itu, dia pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Peradi Bersatu Ngebet Roy Suryo Cs Diperiksa di Jumat Keramat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!