Presiden Janji UU Perampasan Aset Akan Sungguh-sungguh Diperjuangkan
Selasa, 02 September 2025 - 07:42 WIB
Baca juga: Presiden-DPR Diminta Cermati Gugatan Perppu PUPN di MK dalam Membahas RUU Perampasan Aset
"Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elit, flexing dan lain-lain," tutur Jacklevyn.
"Kami bicara tentang kenaikan tunjangan DPR dan lain-lain, karena ada Ibu Ketua DPR juga di situ dan itu ditanggapi oleh Presiden termasuk oleh Ibu Ketua DPR untuk betul-betul mengelola itu ke depan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan dengan presiden, Senin (1/9/2025).
Andi Gani pun mengatakan selain RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
"Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elit, flexing dan lain-lain," tutur Jacklevyn.
"Kami bicara tentang kenaikan tunjangan DPR dan lain-lain, karena ada Ibu Ketua DPR juga di situ dan itu ditanggapi oleh Presiden termasuk oleh Ibu Ketua DPR untuk betul-betul mengelola itu ke depan," tandasnya.
Segera Dibahas
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan dengan presiden, Senin (1/9/2025).
Andi Gani pun mengatakan selain RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :