KMHDI Laporkan Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya ke MKD

Selasa, 02 September 2025 - 07:00 WIB
Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melaporkan tujuh anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto/SindoNews
JAKARTA - Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melaporkan tujuh anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka dinilai telah memicu kemarahan masyarakat.

Ketujuh anggota DPR tersebut yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Deddy Yevri Sitorus, serta Adies Kadir.



Sekretaris Jenderal PP KMHDI Teddy Chrisprimanata Putra mengatakan, telah mengirimkan berkas laporan dan diterima langsung oleh MKD. Teddy berharap laporan itu segera di proses oleh MKD.

Baca juga: Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

"Kami datang untuk menyampaikan pengaduan terhadap tujuh anggota DPR yang memicu kemarahan publik. Laporan kami sudah diterima dan kami tinggal menunggu proses. Harapan kami, MKD dapat segera memproses dan mencopot mereka dari keanggotaan DPR,” kata Teddy, Selasa (2/9/2025).

Teddy, mengatakan laporan ini dilakukan lantaran sikap antipati para legislator di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang lesu. Sehingga memicu aksi kemarahan massa yang besar dan meluas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!