Menhan: BIN Lapor ke Presiden Pada Kesempatan Pertama Jika Ada Dinamika

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:43 WIB
“Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” ujar dia.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” sambung dia.

Baca juga: Panglima TNI Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi



Sjafrie menambahkan, TNI-Polri akan bersikap tegas terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kedaulatan NKRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!