Polri Akan Ambil Langkah Terukur dan Sesuai Aturan Atasi Massa Aksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:04 WIB
Polri akan mengambil langkah terukur atasi massa aksi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri akan mengambil langkah terukur, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam menangani massa aksi. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, Sandi menekankan seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan Undang-Undang maupun ketentuan lainnya.



“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Massa Anarkis

Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur sesuai SOP dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utamanya yakni melindungi keselamatan masyarakat, aparat di lapangan, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya.

“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!