DPR Minta Kemenhub Tak Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 19:08 WIB
Bambang mengkhawatirkan akan terjadinya penumpukan logistik di pelabuhan pada saat hari pertama aturan pelarangan itu dicabut. “Kondisi seperti ini akan menyebabkan kemacetan parah di jalan-jalan menuju pelabuhan, dan bisa menghambat distribusi barang, baik domestik maupun internasional seperti yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini,” tukasnya.

Jika itu terjadi, kata Bambang, akan memicu kongesti yang mengakibatkan indeks logistik Indonesia mengalami penurunan. Saat ini saja, indeks logistik Indonesia itu terburuk di ASEAN. “Apalagi kalau dengan terjadinya stagnan logistik, pasti indeks logistik kita akan semakin turun lagi. Ini jelas sangat merugikan dunia industri kita dan merugikan tentunya dunia perdagangan kita,” ungkapnya.

Jadi, seharusnya Kemenko Perekonomian bisa menindaklanjuti kebijakan yang keliru dari Kemenhub itu, dan harus diluruskan agar ekonomi tidak tergerus.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

“Keinginan dari Pak Prabowo kan pertumbuhan bisa mencapai 8 persen. Kalau misalnya logistiknya dihambat maka akan terjadi penurunan dari pertumbuhan ekonomi. Ini pasti merugikan programnya Kabinet Merah Putih, Kabinet Prabowo-Gibran,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!