Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Jurist Tan ke Interpol

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:14 WIB
"Kita tinggal menunggu dari hasil approve dari sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.

Baca juga: Kejagung Ajukan Ekstradisi Tersangka Jurist Tan

Agus menyebutkan bahwa paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan sudah dicabut). Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/8/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!