RUU Haji dan Umrah Ditetapkan Jadi Undang-Undang
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:08 WIB
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat pengambilan keputusan.
Baca juga: Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat pengambilan keputusan.
Baca juga: Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Lihat Juga :