Jadi Tersangka KPK, Noel Ngarep Dapat Amnesti dari Prabowo

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 18:50 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).





"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta

Sebelumnya, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel saat menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, Jumat (22/8/2025).

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Noel Ebenezer Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!