Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum Jokowi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:01 WIB
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya, Tegaskan Podcastnya Berisi Edukasi
Abraham Samad telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2025.. "Pertama, seperti tadi yang saya jelaskan, alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi," kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Samad menegaskan akan melawan jika dirinya ditersangkakan dalam kasus tersebut. "Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelum diperiksa, Samad menilai ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat. "Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya, Tegaskan Podcastnya Berisi Edukasi
Abraham Samad telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2025.. "Pertama, seperti tadi yang saya jelaskan, alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi," kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Samad menegaskan akan melawan jika dirinya ditersangkakan dalam kasus tersebut. "Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelum diperiksa, Samad menilai ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat. "Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Lihat Juga :