3 Kombes Digeser ke Daerah usai Mutasi Polri 5 Agustus 2025, 2 di Antaranya Pecah Bintang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:05 WIB
Tiga Pamen Polri berpangkat Kombes Pol digeser ke daerah oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah mutasi 5 Agustus 2025. Dua di antaranya pecah bintang menjadi Brigjen Polisi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Tiga Perwira Menengah (Pamen) Polri berpangkat Kombes Pol digeser ke daerah oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah mutasi 5 Agustus 2025. Dua di antaranya pecah bintang menjadi Brigjen Polisi.

Kapolri melakukan rotasi dan mutasi 61 Perwira Tinggi (Pati) hingga Pamen Polri. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.



Baca juga: 18 Kolonel TNI Pecah Bintang usai Mutasi Maret 2025, Ini Daftar Namanya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, mutasi jabatan tersebut bentuk penyegaran dan pengembangan karier. "Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," ujar Sandi dikutip Selasa, (19/8/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!