Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Singgung Kejahatan Korupsi yang Serius

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:13 WIB
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, Setya Novanto ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan bebas bersyaratnya Setnov dari perkara e-KTP, menjadi momen diingatkan kembali dengan perkara korupsi yang serius.



"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," kata Budi, Minggu (18/8/2025).

Baca juga: Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!