Prabowo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Guru Besar UNM: Syarat Stabilitas Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:08 WIB
“Ini adalah momentum penting. Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” kata Prof Harris.

Baca juga: Bakal Tertibkan Tambang Ilegal, Prabowo ke Seluruh Kader Partai: Kalau Terlibat Jadilah Justice Collaborator

Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) ini mengakui, implementasi dari semua itu menjadi tantangan bagi pemerintahan Prabowo. “Adanya resistensi internal birokrasi hukum yang sudah lama terbiasa dengan budaya transaksional, bukan hal mudah untuk diubah. Di sisi lain, kecenderungan intervensi politik dari para pemilik kepentingan juga bisa menghambat jalannya pembaruan. Hal ini yang harus betul betul dicermati,” beber dia.

Prof Harris juga menggarisbawahi komitmen Presiden Prabowo dalam menerapkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum memang harus berlaku untuk semua tanpa kecuali. Menurut dia, ada beberapa langkah yang mesti ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memperkuat independensi aparat penegak hukum. Proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan elite politik atau aparat negara, harus benar-benar terbebas dari intervensi kekuasaan.

Kedua, transparansi menjadi kunci. Penanganan kasus besar, seperti korupsi skala nasional harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa menilai sendiri konsistensi pemerintah.

“Yang ketiga, perlu ada kebijakan zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan. Tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik akan kembali runtuh. Dan yang keempat, perlindungan terhadap penegak hukum yang berani bersikap independen wajib dijamin, agar mereka tidak mudah diintimidasi atau digeser hanya karena menangani kasus sensitif,” jelas ⁠Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!