Kemendagri Apresiasi 5 Kepala Daerah Terapkan Protokol Corona
Kamis, 10 September 2020 - 22:00 WIB
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengungkapkan, pengumuman nama-nama yang mendapat apresiasi merupakan bagian dari edukasi dan transparansi kepada publik agar masyarakat turut memahami dan terlibat aktif memberikan kontrol sosial atas ketaatan dan komitmen kepala daerah maupun para paslon Pilkada mencegah penularan Corona.
"Kemendagri serius dalam memonitor dan mengontrol ketaatan para kepala daerah pelaksan protokol kesehatan terkait Pilkada yang saat ini berada dalam tahap pendaftaran paslon," ucap Kastorius Sinaga.
"Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot di dalam penegakan protokol Covid-19 di Pilkada. Bila melanggar akan diberi teguran yang dibayangi sanksi sesuai ketentuan yang ada, baik ketentuan dalam PKPU, pidana atau pelanggaran UU. Bila mentaati akan diapresiasi bahkan bila diperlukan akan diberi reward sebagai contoh," lanjutnya.
Lima kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi adalah, Prof Nelson Pomalingo (Bupati Gorontalo), Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara yang mencalonkan kembali sebagai calon bupati Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (wakil wali kota Denpasar yang mencalonkan kembali sebagai calon wali kota Denpasar), H Abdullah Tahir (wakil wali kota Ternate yang mencalonkan kembali sebagai calon wakil wali kota Ternate), dan Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo).
Empat yang disebut pertama mendapat apresiasi dari pemerintah karena telah melaksanakan deklarasi maupun pendaftaran sebagai calon bupati sesuai dengan ketentuan peraturan maupun perundang-undangan dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19.
Sedangkan Gubernur Rusli Habibie mendapat apresiasi karena sebagai wakil pemerintah pusat telah memberikan teguran tertulis kepada Syarif Mbuinga, selaku Bupati Pohuwato yang melakukan deklarasi sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di hadapan ribuan masyarakat Pohuwato pada 3 September 2020.
"Kemendagri serius dalam memonitor dan mengontrol ketaatan para kepala daerah pelaksan protokol kesehatan terkait Pilkada yang saat ini berada dalam tahap pendaftaran paslon," ucap Kastorius Sinaga.
"Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot di dalam penegakan protokol Covid-19 di Pilkada. Bila melanggar akan diberi teguran yang dibayangi sanksi sesuai ketentuan yang ada, baik ketentuan dalam PKPU, pidana atau pelanggaran UU. Bila mentaati akan diapresiasi bahkan bila diperlukan akan diberi reward sebagai contoh," lanjutnya.
Lima kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi adalah, Prof Nelson Pomalingo (Bupati Gorontalo), Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara yang mencalonkan kembali sebagai calon bupati Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (wakil wali kota Denpasar yang mencalonkan kembali sebagai calon wali kota Denpasar), H Abdullah Tahir (wakil wali kota Ternate yang mencalonkan kembali sebagai calon wakil wali kota Ternate), dan Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo).
Empat yang disebut pertama mendapat apresiasi dari pemerintah karena telah melaksanakan deklarasi maupun pendaftaran sebagai calon bupati sesuai dengan ketentuan peraturan maupun perundang-undangan dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19.
Sedangkan Gubernur Rusli Habibie mendapat apresiasi karena sebagai wakil pemerintah pusat telah memberikan teguran tertulis kepada Syarif Mbuinga, selaku Bupati Pohuwato yang melakukan deklarasi sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di hadapan ribuan masyarakat Pohuwato pada 3 September 2020.
Lihat Juga :