Pidato di Sidang Tahunan MPR RI 2025, Muzani: UUD Kita Harus Terus Kaji

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 10:23 WIB
"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen melainkan konstitusi yang hidup dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," ungkap Muzani.

Dia menilai UUD 1945 perlu dikaji terus menerus. Hal itu ditujukan agar konstitusi Indonesia bisa mengikuti perkembangan zaman. "Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," ucapnya.

Muzani mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Rumusan itu rampung setelah disusun oleh Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR.

"Badan Pengkajian MPR dengan didukung Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!