OTT KPK di Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan.

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).

Sebelumnya, Fitroh menyebutkan, dalam OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. "Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Inhutani V, Tangkap 9 Orang

Namun, ia belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!