Wacana Game Roblox Diblokir, Anggota Komisi I DPR: Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:09 WIB
Farah mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap isu ini. Farah sepakat dengan imbauan Mendikdasmen dan KPAI bahwa negara tidak boleh ragu mengambil langkah tegas demi melindungi generasi masa depan.

Namun, Farah menekankan langkah tegas tersebut harus diawali dengan proses evaluasi yang transparan dan terukur. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan audit mendalam terhadap sistem keamanan dan moderasi konten platform, diikuti dengan pemberian peringatan dan batas waktu yang jelas untuk perbaikan.

Baca juga: Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden

“Sikap kami jelas: evaluasi dulu, beri kesempatan untuk patuh. Namun, jika peringatan diabaikan, negara tidak boleh ragu untuk menerapkan sanksi terberat. Keselamatan anak Indonesia tidak bisa dinegosiasikan,” paparnya.

Landasan untuk evaluasi dan penindakan tegas ini, menurut Farah, sudah sangat kuat. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai instrumen hukum yang memberikan pemerintah gigi untuk menindak platform manapun yang tidak patuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!