Kejagung Ajukan Permohonan Pencabutan Paspor Buron Kasus Chromebook Jurist Tan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:46 WIB
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.

Baca juga: Kejagung Ajukan Red Notice dan Pencabutan Paspor Jurist Tan Mantan Stafsus Nadiem

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Selasa, 15 Juli 2025.

Berikut 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

1. Ibrahim Arief (IA)

Konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!