Lonjakan Investasi Bukti Kepemimpinan Bahlil Berhasil Jalani Arahan Presiden
Senin, 11 Agustus 2025 - 21:27 WIB
Capaian investasi tersebut ditopang oleh sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar USD8,1 miliar, mineral dan batu bara (minerba) USD3,1 miliar, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) USD0,8 miliar, serta ketenagalistrikan USD1,9 miliar.
Menurut Abdul Rahman, keberhasilan ini juga tercermin dari capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM yang pada semester I-2025 telah mencapai Rp138,8 triliun atau 54,5% dari target tahun ini sebesar Rp254,5 triliun. Sektor minerba menyumbang Rp74,2 triliun dan sektor migas Rp57,3 triliun.
Baca juga: Harga Masih Anjlok, Bahlil Kaji Ulang Rencana Ekspor Batu Bara
“Dari sisi penerimaan negara, ini pencapaian yang patut diapresiasi. Artinya, sektor ESDM berperan besar dalam memperkuat APBN dan menyediakan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan,” ujarnya.
Abdul Rahman juga menggarisbawahi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait capaian produksi minyak yang melampaui target APBN 2025 pada Juni lalu. Produksi minyak tercatat rata-rata 608,1 ribu barel per hari, lebih tinggi dari proyeksi yang ditetapkan.
Menurut Abdul Rahman, keberhasilan ini juga tercermin dari capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM yang pada semester I-2025 telah mencapai Rp138,8 triliun atau 54,5% dari target tahun ini sebesar Rp254,5 triliun. Sektor minerba menyumbang Rp74,2 triliun dan sektor migas Rp57,3 triliun.
Baca juga: Harga Masih Anjlok, Bahlil Kaji Ulang Rencana Ekspor Batu Bara
“Dari sisi penerimaan negara, ini pencapaian yang patut diapresiasi. Artinya, sektor ESDM berperan besar dalam memperkuat APBN dan menyediakan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan,” ujarnya.
Abdul Rahman juga menggarisbawahi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait capaian produksi minyak yang melampaui target APBN 2025 pada Juni lalu. Produksi minyak tercatat rata-rata 608,1 ribu barel per hari, lebih tinggi dari proyeksi yang ditetapkan.
Lihat Juga :