Naik Penyidikan, KPK: Seharusnya Kuota Haji Tambahan 20 Ribu untuk Perpendek Antrean Reguler

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 14:25 WIB
"Seharusnya keseluruhan diberikan kepada haji reguler karena alasannya minta itu, bukan alasan untuk meminta untuk tambahan kuota haji khusus," sambungnya.

Asep menjelaskan, kuota haji khusus tetap mendapatkan jatah delapan persen dari kuota tambahan tersebut. Namun dalam praktiknya, pembagian dibagi rata masing-masing 10 ribu.

Baca juga: KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya



"Tapi kalau dikembalikan ke undang-undang ya tadi haji khususnya tetap dapat, tapi jumlahnya hanya 1.600 kuota gitu. Tidak menjadi 10 ribu kuota seperti itu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!