Minta TNI Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Komisi I DPR: Hukum Berat Pelakunya
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 17:41 WIB
Prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas akibat dianiaya seniornya di asrama. Foto/SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak TNI mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dianiaya seniornya. Korban dianiaya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia meminta kasus ini diusut secara transparan dan berikan hukuman berat kepada pelaku. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan penyelidikan harus dilakukan secara transparan.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Polisi Militer Periksa Terduga Pelaku Penganiyaan Prada Lucky hingga Tewas
Dia meminta kasus ini diusut secara transparan dan berikan hukuman berat kepada pelaku. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan penyelidikan harus dilakukan secara transparan.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Polisi Militer Periksa Terduga Pelaku Penganiyaan Prada Lucky hingga Tewas
Lihat Juga :