KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Rabu, 06 Agustus 2025 - 23:49 WIB
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR BI.
Asep menuturkan Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI. Dalam hal ini, dia menerima melalui yayasan yang dia ajukan.
"Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah Yayasan. Tapi, Yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait penggunaan dana CSR," ujarnya.
Seyogyanya dana CSR BI dapat digunakan untuk berbagai program seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, beasiswa, dan lainnya. Namun, penyidik KPK mendapati penyelewengan dalam penggunaannya.
Asep menuturkan Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI. Dalam hal ini, dia menerima melalui yayasan yang dia ajukan.
"Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah Yayasan. Tapi, Yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait penggunaan dana CSR," ujarnya.
Seyogyanya dana CSR BI dapat digunakan untuk berbagai program seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, beasiswa, dan lainnya. Namun, penyidik KPK mendapati penyelewengan dalam penggunaannya.
(jon)
Lihat Juga :