PPATK Ungkap Rekening Dormant di Instansi Pemerintah, Nilainya Rp500 Miliar Lebih
Rabu, 06 Agustus 2025 - 19:48 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan dari total 122 juta rekening dormant, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. PPATK menyebut dari total 122 juta rekening itu, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merincikan rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening, di Bank Himbara, bank Negara, dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," ujar Ivan, Rabu (6/8/2025).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merincikan rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening, di Bank Himbara, bank Negara, dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," ujar Ivan, Rabu (6/8/2025).
Lihat Juga :